PORTAL LAYANAN

BAPENDA MENDAMPINGI TIM BPKP

**MAMUJU** – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju mendampingi tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan monitoring lapangan ke sejumlah Objek Pajak (OP) pada Senin (8/6/2026). Peninjauan ini berfokus pada pengawasan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.

8 Juni 2026

**MAMUJU** – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju mendampingi tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan monitoring lapangan ke sejumlah Objek Pajak (OP) pada Senin (8/6/2026). Peninjauan ini berfokus pada pengawasan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.

Langkah pendampingan ini diambil untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha sekaligus mengevaluasi kendala penerapan tarif baru di lapangan. Melalui sinergi bersama BPKP, Bapenda Mamuju berkomitmen menjaga transparansi, meminimalkan kebocoran potensi pajak, dan mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rona pengawasan tersebut, tim gabungan juga memberikan edukasi langsung kepada wajib pajak mengenai tata cara pelaporan dan penyetoran PBJT yang akurat. Kegiatan berjalan tertib dengan menyasar beberapa titik usaha strategis di wilayah Kabupaten Mamuju

Footer background